Koltim Resmi Jadi Daerah Otonomi Penuh
Nomor Dokumen
300019917
Tanggal Publish
15 October 2018
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Text (.jpeg)
Penerbit
PPID Utama
Kandungan Informasi
Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada Kabupaten Kolaka Timur atau Koltim atas prestasi yang diraih dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ya, Kolaka Timur meraih peringkat ke empat tingkat nasional sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) usia pemerintahan lima tahun, dan naik menjadi daerah otonom. Atas prestasi itu, Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah Sumarsono, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Koltim Drs H Tony Herbiansyah MSi, di Surakarta, Kamis (11/10) pagi tadi. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Koltim Arisman SP yang turut mendampingi Bupati menyampaikan, jika capain ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan Koltim di bawah kendali Bupati Koltim sendiri. Tak tanggung-tanggung dengan raihan prestasi ini, Koltim masuk kategori baik atau kategori tertinggi untuk penilaian DOB, dengan nilai 90,75. Atau hanya selisih tiga dari Kabupaten Pangandaran sebagai peringkat pertama dengan nilai 93,73, disusul Kabupaten Musi Rawas Utara dengan nilai 92,00 dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diurutan ketiga dengan nilai 91,50. Dikatakan Arisman, dengan raihan ini, atau sejak saat ini pula, Koltim bukan lagi DOB tapi sudah menjadi daerah otonom atau sejajar dengan kabupaten yang lebih dulu lahir di Indonesia. Lanjut Arisman, untuk meraih prestasi ini, setidaknya tim penilai Kemendagri memiliki 10 Indikator, diantaranya ketersedian sarana dan prasarana pemerintahan, keanggotaan legislatif yang sudah memenuhi syarat serta pelayanan publik. (Diskominfo)